Gelar Rakor di Bali, Bank Mandiri Taspen Siap Dukung Kementerian UMKM Capai Target

 Gelar Rakor di Bali, Bank Mandiri Taspen Siap Dukung Kementerian UMKM Capai Target

Bank Mandiri Taspen siap mendukung Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai target penyaluran KUR. Sebagai salah satu langkah nyata yang akan dilakukan, tahun 2026 Bank Mandiri Taspen akan mencoba menyalurkan KUR kecil dengan plafon maksimal Rp100 juta tanpa agunan.

Kepala Divisi Consumer Business & Recovery Bank Mandiri Taspen Mohamad Razif saat rapat koordinasi (Rakor) KUR Regional Jawa II, Bali dan Nusa Tenggara pada Kamis (6/11/2025) di Gedung Bank Indonesia KPw Bali menyampaikan, kesiapan mendukung target Kementerian UMKM dengan tetap menyalurkan KUR super mikro. Hingga Oktober 2025, debitur baru Bank Mantap mencapai 2.431 dengan nilai KUR yang disalurkan mencapai Rp135 Miliar, yang mana 94 persen disalurkan ke UMKM non produksi yaitu sektor perdagangan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, WP Tetap Bisa Laporkan SPT Tahunan secara ONLINE

Menurutnya, dengan aturan batas maksimal plafon KUR yang disalurkan untuk KUR Super Mikro yaitu Rp50 juta, maka sektor yang bisa dijangkau adalah sektor perdagangan. “Karena jika menyasar sektor produksi, biasanya memerlukan plafon yang lebih tinggi,” tandasnya.

Namun 2026, Bank Mandiri Taspen akan berkomitmen menyalurkan KUR Super Mikro untuk menjaga keberlanjutan usaha UMKM. Selain itu, 2026, Bank Mandiri Taspen juga akan mencoba menyalurkan KUR kecil dengan plafon di atas Rp100 juta.

Disamping itu, Bank Mandiri Taspen juga kesulitan menyalurkan KUR pada calon debitur yang sudah pernah mengakses KUR sebelumnya. Sehingga pihaknya berharap, KUR dapat disalurkan lebih dari dua kali pada debitur yang sama.

Baca Juga :  Kian Dipercaya, Pertamina Produksi SF-05 Sebanyak 113,5 Ribu Barrel

“Jika sudah ada pinjaman di bank lain otomatis KUR super mikro engga bisa diberikan. Dan juga dua kali mendapatkan KUR, juga tidak bisa lagi diberikan. Kami berharap KUR super mikro diperbolehkan meskipun dia sudah diberi KUR 2 kali karena mereka perlu modal usaha yang perlu disupport,” tandasnya.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza mengatakan,rakor KUR diadakan untuk mengakselerasi penyaluran KUR agar tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu. Kementerian UMKM memiliki kontrak kerja dan moral dengan Presiden sebagai KPA KUR. Tugas ini tidak akan berat jika bisa merangkul semua pihak untuk berkolaborasi. Kementerian Keuangan sebagai koordinator program KUR menargetkan Kementerian UMKM untuk menyalurkan ke sektor produksi.

Maka dari itu, ia melakukan sejumlah langkah diantaranya invetarisir kelemahan penyaluran KUR dan kendala. Untuk menjalankan langkah ini pihaknya bekerjasama dengan kepala daerah, asosiasi penggiat UMKM, LSM, direksi bank pelaksana.”Kami rumuskan bahwa paling tidak ada 8 aspek yang bisa menyukseskan KUR,” ujarnya.

Diantaranya, aspek aturan pelaksanaan KUR akan digodok lagi agar penyaluran KUR melihat potensi daerah, karena tagline KUR adalah tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu. “Contohnya Bali yang terkenal dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Maka pemdanya akan berkonsentrasi pada sektor itu,” ujarnya.

Sementara dari sisi kesiapan UMKM memang menjadi tugas Kementerian UMKM. Untuk itu ia akan menginventarisir keluhan perbankan, koperasi, lembaga jasa keuangan (LJK) yang memberi kredit pada UMKM. Hasilnya, keluhan LJK rata-rata sama terutama dalam hal menaikkan plafon pinjam pada UMKM.

“Ada persyararan legalitas tertentu, ada sarana penunjang seperti kontrak untuk menambah rasa percaya diri bank dalam menyalurkan kredit, disini kelemahan yang dialami bank. Kami bertugas memecahkan masalah itu,” ujarnya.

Menurutnya LJK terjebak pada hal tersebut yang mana disatu sisi bank cukup selektif dalam menyalurkan KUR mengingat diawasi OJK, sementara disisi lain bank juga ditargetkan menyalurkan KUR sehingga perlu sinkronisasi.

Tantangan lain yaitu kurangnya literasi keuangan akan dikerjasamakan dengan berbagai organisasi untuk melakukan literasi keuangan. Kendala lain yang dialami bank ketika menyalurkan KUR yaitu ketika UMKM kena kasus hukum sehingga pengembalian KUR menjadi kekhawatiran bank.

Maka dari itu, pihaknya juga bekerjasama dengan kongres advokat Indonesia dalam penyelesaian sengketa seperti ini. “Sehingga paling tidak, ada pengamanan pengembalian dana KUR,” ujarnya.

Kementerian UMKM juga memperkuat hulu bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, BRIN, Bank Indonesia. Ia juga mencermati perlunya pendampingan agar penyaluran KUR tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. “Walau kurang tepat, tapi jika ada pendampingan tentu juga akan mengamankan dalam penyaluran KUR,” tandasnya.

Secara nasional, penyaluran KUR kepada UMKM semakin mudah dan produktif. Hingga 3 November 2025, realisasi penyaluran KUR nasional telah mencapai Rp228 triliun (76% dari target maksimal plafon Rp300 triliun) dengan jumlah penerima manfaat mencapai 3,87 juta debitur UMKM, terdiri atas 2,01 juta debitur baru (86,25% dari target) dan 1,18 juta debitur graduasi (101,3% dari target).

Untuk pertama kalinya penyaluran KUR sektor produksi nasional mencapai target yaitu 60,7% dari total penyaluran. Besarnya alokasi penyaluran KUR pada sektor produksi menandakan bahwa manajemen usaha UMKM semakin bagus dan diharapkan mampu memberikan nilai tambah kepada pengusaha UMKM, dan berpotensi menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sebanyak 7,7 – 11,6 juta lapangan kerja baru (asumsi penyerapan tenaga kerja rata-rata 1-2 orang, BRIN 2024).

Leave a Reply