The Sanur Beri Ijin Praktek Tenaga Asing
The Sanur, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan Sanur dalam menjalankan unit usahanya telah disiapkan berbagai kemudahan, salah satunya memberi ijin praktek tenaga asing.
Direktur Utama InJourney Hospitality Christine Hutabarat menyampaikan, wisata kesehatan merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk memberikan solusi layanan medis dalam negeri bagi masyarakat Indonesia sekaligus mendorong positioning Indonesia dalam Health & Wellness Tourism ke kancah global.
Pengembangan The Sanur diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk itu berbagai kemudahan telah disiapkan, seperti pemberian izin praktek tenaga kesehatan asing, fasilitas fiskal dan kepabeanan untuk alat kesehatan, sertifikasi obat, serta kemudahan layanan imigrasi bagi pasien dan pendampingnya.


Pengembangan The Sanur telah memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hingga saat ini, total penyerapan tenaga kerja di kawasan ini tercatat mencapai 4.031 orang.
Pada semester I Tahun 2025 saja, The Sanur telah menyerap sebanyak 864 tenaga kerja lokal di sekitar Sanur maupun Provinsi Bali. Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip inklusivitas dan keberagaman, The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel, turut memberdayakan tenaga kerja disabilitas.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak tiga karyawan disabilitas telah bekerja secara aktif di berbagai posisi diantaranya steward, linen attendant, dan di public area.