Mengendalikan Gejolak Harga Cabai
Pada Jumat, 2 September 2022 dalam acara Pasar Rakyat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Bank Indonesia Provinsi Bali secara simbolis memberikan bibit pohon cabai kepada PKK Provinsi Bali.
Penyerahan simbolis bibit cabai dilakukan oleh Deputi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Diah Utari kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster, dan dihadiri oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Tri Suswati Tito Karnavian.
Selanjutnya, bibit pohon cabai akan diserahkan kepada Ketua Tim Penggerak PKK seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Penanaman bibit cabai melalui PKK se-Provinsi Bali merupakan tindak lanjut dari High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali pada 16 Agustus 2022 dan Rakornas TPID pada 18 Agustus 2022.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster menyambut baik penyerahan bibit capai oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari tema Pasar Rakyat yaitunBerbelanja dan Berbagi. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong Program PKK dalam upaya pengendalian harga pangan di provinsi Bali.
Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan bergiliran di seluruh PKK Kabupaten/Kota se-Bali dan kegiatan Pasar Rakyat selanjutnya akan diselenggarakan di PKK Karangasem. Ketua Umum PKK, Tri Tito Karnavian sangat mengapresiasi kegiatan konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, UMKM dan seluruh pihak yang terlibat.
Kegiatan ini akan mampu menjadi program unggulan PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dalam menjaga inflasi di Bali. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Diah Utari menyampaikan inflasi di Provinsi Bali pada bulan Agustus 2022 mencapai 6,38% (yoy), terutama bersumber dari komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah.
Penyerahan bibit cabai kepada PKK (urban farming) ini merupakan bagian dari Gerakan Tanam Cabai “Merdeka 77.000” dan menjadi salah satu quick wins Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang telah dicanangkan oleh Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 10 Agustus 2022.
Bibit cabai tidak hanya dialokasikan kepada PKK, melainkan juga kepada kelompok masyarakat lainnya seperti demplot, klaster, subak, pesraman dan pondok pesantren. Penanaman bibit cabai oleh PKK dan kelompok masyarakat diharapkan dapat dipanen dan menambah pasokan pada akhir tahun 2022 sehingga dapat berkontribusi dalam mengendalikan inflasi.