Bali Mencatatkan Inflasi pada Maret 2022
Pada Maret 2022, Provinsi Bali mengalami inflasi 0,91% (mtm), setelah pada bulan sebelumnya mencatat deflasi 0,43% (mtm). Secara spasial, inflasi terjadi di Kota Denpasar dan Kota Singaraja masing-masing sebesar 0,85% (mtm) dan 1,27% (mtm).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Bali Trisno Nugroho mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh inflasi pada seluruh komponen barang dan jasa, dengan inflasi tertinggi terjadi pada kelompok volatile food, diikuti oleh kelompok administered prices, dan core inflation.
Secara tahunan, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 2,41% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,02% (yoy), namun lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 2,64% (yoy).
Kelompok volatile food pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 3,36% (mtm), didorong oleh peningkatan harga komoditas cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah, sejalan dengan terjadinya penurunan produksi petani akibat gangguan cuaca pada sentra produksi.
Selain itu, kenaikan harga minyak goreng juga turut menjadi penyumbang inflasi akibat pelepasan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan pada tanggal 16 Maret 2022. Meskipun demikian terdapat komoditas yang mengalami penurunan harga yaitu daging ayam ras, yang terjadi akibat peningkatan pasokan daging ayam ras dari Pulau Jawa ke Provinsi Bali.
Kelompok barang administered price mencatat inflasi sebesar 0,87% (mtm), terutama disebabkan oleh pelonggaran syarat penerbangan yang tidak lagi mewajibkan antigen/PCR. Pelonggaran ini mendorong peningkatan mobilitas masyarakat maupun wisatawan. Selain itu komoditas rokok juga mengalami kenaikan harga seiring dengan kenaikan cukai rokok yang diberlakukan sejak awal tahun 2022.
Kelompok core inflation mencatatkan inflasi sebesar 0,35% (mtm). Komoditas utama penyumbang inflasi adalah emas perhiasan sejalan dengan meningkatnya harga komoditas dunia yang dipengaruhi oleh konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Selain itu, kenaikan harga kelompok core inflation didorong oleh kenaikan harga komoditas canang sari yang digunakan untuk upacara keagamaan selama bulan Maret di Provinsi Bali.
Pada April 2022, tekanan inflasi diprakirakan bersumber dari kenaikan harga pertamax per 1 April 2022 sebesar 38,9% dan kenaikan kelompok bahan makanan seiring dengan peningkatan permintaan selama bulan puasa dan Idul Fitri 1443H.
Inflasi Bali tahun 2022 diprakirakan akan lebih tinggi dibanding inflasi tahun 2021, namun masih dalam kisaran sasaran inflasi nasional 3±1%. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan senantiasa memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dan keterjangkauan harga untuk menjaga stabilitas inflasi di Provinsi Bali.