OJK Luncurkan Blue Print Penguatan Keuangan Syariah

 OJK Luncurkan Blue Print Penguatan Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk menyatukan arah pengembangan industri keuangan syariah nasional. Langkah ini dilakukan agar perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan syariah lainnya dapat saling terhubung dalam mendukung pertumbuhan ekonomi halal.

Peluncuran dilakukan dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026). OJK mencatat total aset keuangan syariah nasional hingga September 2026 mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :  BI Bali Gandeng 60 UMKM Lokal Ramaikan Bali Jagadhita 2026 di Mal Bali Galeria

Pangsa pasarnya mencapai 11,21 persen dari total aset keuangan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah oleh masing-masing sektor.

Diperlukan ekosistem yang menghubungkan layanan keuangan komersial dengan keuangan sosial syariah. “Pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujarnya.

Cetak biru tersebut mencakup pengembangan perbankan, pasar modal, asuransi, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga inovasi teknologi keuangan. OJK menetapkan tiga fokus, yakni membangun industri yang sehat dan inovatif, memperkuat ekosistem yang inklusif, serta menyelaraskan aturan dan pengawasan.

Baca Juga :  585 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi Diblokir Satgas PASTI

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, cetak biru ini disusun untuk mengatasi pengembangan industri keuangan syariah yang selama ini berjalan dengan peta jalan masing-masing.

OJK juga mendorong inovasi produk, antara lain pembiayaan berbasis wakaf, akad salam dan istishna, serta usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa 21 dari 24 kabupaten/kota di wilayahnya telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke perbankan syariah. Pemerintah daerah juga mendorong sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas UMKM.

Selain meluncurkan cetak biru, OJK bersama Kementerian Agama memperkenalkan program Sinergi Kota Wakaf untuk menghubungkan keuangan syariah komersial dengan pengelolaan dana sosial. OJK juga memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah menjalankan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yakni produk simpanan yang dikaitkan dengan pengelolaan wakaf.

Melalui cetak biru tersebut, OJK berharap pengembangan keuangan syariah tidak hanya meningkatkan aset industri, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang kompetitif dan inklusif.

Leave a Reply